Setelah keempat anak buahnya diringkus oleh petugas dari Mapolres Jember, bos Perusahaan Otobus (PO) Akas III, Rudi Cahyanto, tiba-tiba menghilang dari rumahnya di Desa Jati, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo. Bahkan, setelah jajaran Satreskrim Polres Jember melayangkan surat penggilan hingga kedua kalinya, tersangka dalam kasus dugaan penimbunan BBM jenis Solar itu, belum juga menampakan batang hidungnya. Sesuai dengan prosedur, maka langkah selanjutnya yang dapat dilakukan oleh jajaran Mapolres Jember, adalah segera menetapkan Rudi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Jember, Ajun Komisaris Besar Polisi Jayadi SIK, Hari Selasa siang, menuturkan, sesuai dengan pernyataannya yang disampaikan beberapa waktu lalu, sesegera mungkin surat penetapan status sebagai DPO terhadap Rudi Cahyanto, akan segera diterbitkan. Rencananya, penerbitan surat itu akan dilakukan dalam minggu ini juga. Surat akan dikirim secepatnya ke Mapolda Jatim, Kapolres merinci, sementara pihak Polda nantinya yang akan menyebarluaskan surat penetapan tadi, ke seluruh jajaran Polres di Jawa Timur.
Diberitakan sebelumnya dalam Jurnal Soka, jajaran Polres Jember tengah memburu Rudy Cahyanto, orang yang disebut-sebut sebagai otak di balik aksi dugaan aksi penimbunan Solar. Nama Rudi mendadak menjadi sorotan polisi dan media massa, setelah 4 orang anak buahnya, Heri, Hariyanto, Wiji, dan Farid diamankan dari sebuah SPBU di Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, sekitar 3 pekan yang lalu. Surat panggilan pertama dan kedua sudah dilayangkan polisi, namun Rudy tidak menggubris panggilan tadi.