Ketua Komisi C DPRD Jember, Siswono meminta aparat penegak hukum agar memeriksa proyek pembangunan trotoar di seputaran kampus Tegalboto yang masih menyisakan banyak masalah. Selain pekerjaannya tidak tuntas hingga batas waktu yang ditentukan, kualitas bangunan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Siswono menyampaikan, proyek pembangunan trotoar dan saluran air di seputaran kampus yang memakan anggaran 4 milyar rupiah lebih itu jelas-jelas dikerjakan secara tidak profesional, sehingga tidak tuntas hingga batas waktu yang ditentukan. Sanksi Blacklist yang dijatuhkan kepada rekanan oleh Pemkab Jember dinilai Siswono masih belum cukup.
Pemkab dan Kejaksaan Negeri Jember seharusnya melakukan pemeriksaan secara mendalam mulai dari awal perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Tujuannya tidak lain untuk mengetahui potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh mangkraknya proyek miliaran rupiah tersebut. Jika ditemukan adanya kerugian Negara, maka persoalan ini harus di bawa ke ranah hukum.
Diberitakan Jurnal Soka sebelumnya, keberadaan proyek trotoar di seputaran kampus ternyata belum dirasakan manfaatnya bagi masyarakat disabilitas. Hal terswbut dikarenakan fasilitas yang terpasang untuk difabel justru dinilai membahayakan khususnya bagi pengguna kursi roda dan tuna netra.