Maraknya aksi pencurian satwa dilindungi di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB), ternyata bersumber dari minimnya jumlah pasukan pengamanan di wilayah itu. Hal itu diketahui, setelah data yang dimiliki Balai TNMB menyebutkan, di wilayah hutan konservasi seluas 58 ribu hektar yang dikelolanya, ternyata mereka hanya mempunyai 32 personil Polisi Hutan (Polhut).
Kasubag Tata Usaha Balai Taman Nasional Meru Betiri, Mustafa Imran Lubis, Hari Kamis siang, menjelaskan, selama beberapa bulan terakhir, diakui memang marak terjadi aksi perburuan hewan dilindungi di wilayah kerjanya. Selain babi hutan, satwa yang umumnya menjadi incaran pemburu gelap di TNMB, adalah banteng dan rusa. Beberapa kali, pihaknya melakukan kejar-kejaran dengan para pemburu gelap, tetapi karena terbatasnya jumlah personel pengamanan yang dimilikinya, sehingga para pemburu gelap tadi berhasil meloloskan diri. Disebutkan, saat ini, TNMB mempunyai wilayah seluas 58 ribu hektar, tetapi luas wilayah tadi tidak diimbangi dengan jumlah personil yang menjaganya. Balai TNMB hanya mempunyai tenaga keamanan hutan konservasi, sebanyak 32 orang Polhut saja. Menurut Imran, sebenarnya pihak Balai TNMB sudah mengusulkan penambahan personil pengaman kepada Kementerian Kehutanan, tetapi belum juga direalisasikan, hingga detik ini.
Menyikapi, kondisi ini, akhirnya Balai TNMB membentuk forum masyarakat di sekitar hutan konservasi, untuk membantu pengamanan terhadap isi hutan. Konsep yang mereka terapkan, adalah pembentukan Lembaga Masyarakat Desa Hutan Konservasi (LMDHK). Dengan adanya kepedulian dari masyarakat sekitar hutan ini, diharapkan kawasan hutan milik TNMB akan lebih aman lagi.