Rencana Pemerintah Pusat untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), dalam waktu dekat, menciptakan peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengeduk keuntungan besar. Aksi penimbunan BBM, seakan menjadi kasus yang khas saat mendengar kabar, jika harga komoditas vital ini akan dinaikkan. Untuk mencegah terjadinya tindakan melanggar hukum tadi, jajaran Polres Jember menyatakan telah menyiapkan personilnya untuk melakukan penjagaan ketat, sehingga tidak terjadi aksi penimbunan BBM.
Kapolres Jember, Ajun Komisaris Besar Polisi Jayadi SIK, kepada sejumlah wartawan, menuturkan, dalam menghadapi rencana kenaikan harga BBM, jajarannya telah menyiapkan sejumlah langkah, untuk mencegah terjadinya aksi penimbunan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Beberapa langkah itu, diantaranya adalah langkah Pre-emtif, Preventif, dan yang terakhir adalah langkah Represif. Sejauh masyarakat melakukan aksi penimbunan BBM masih di dalam batas toleransi, maka polisi hanya akan melakukan langkah Pre-emtif dan Prefentif, yakni dengan memberikan himbauan kepada masyarakat dan memproses hukum pihak-pihak yang telah melanggar atau berusaha melakukan penimbunan BBM tadi. Namun, jika gejolak yang terjadi di masyarakat sudah di luar batas toleransi, maka polisi terpaksa mengambil langkah represif atau kekerasan, untuk mengembalikan kondisi gejolak tadi pada status aman. Rencana pemerintah pusat untuk menaikan harga BBM, diperkirakannya akan menimbulkan gejolak. Bagaimana tidak, harga premium yang semula hanya Rp. 4500 per liter, bakal dinaikan Rp. 1500 menjadi Rp. 6000 untuk tiap-tiap liternya. Dengan kondisi semacam ini, tidak dapat dipungkiri masyarakat akan tergiur untuk melakukan penimbunan BBM, dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang berlipat. Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya aksi nakal itulah, Kapolres menegaskan, Polres Jember akan menempatkan para personelnya di sejumlah titik, untuk melakukan pemantauan.