Tak sampai 24 jam paska mediasi di Mapolres Jember, keributan antara ojek online dan ojek pangkalan kembali pecah, di depan toko retail jalan PB Sudirman kecamatan Patrang, Rabu (8/8/2018) malam. Meski tidak terjadi aksi saling pukul, keributan tersebut menyebabkan jalan PB Sudirman macet total.
Kapolsek Patrang, AKP Mahrobi Hasan menceritakan, keributan tersebut dipicu oleh aksi sejumlah ojek pangkalan, yang mendatangi salah satu driver ojek online, di area pertokoan tersebut. Mereka tidak terima karena driver ojek online tersebut dianggap telah melanggar kesepakatan yang baru dibuat Rabu siang kemarin. Padahal sesuai hasil mediasi yang difasilitasi Polres Jember, kesepakatan berlaku mulai Sabtu (11/8/2018) pekan depan.
Mengetahui rekannya diintimidasi oleh sejumlah ojek pangkalan, lanjut Mahrobi, puluhan driver ojek online langsung berkerumun di lokasi. Beruntung, keributan tersebut hanya sebatas adu mulut, dan tidak sampai terjadi tindak kekerasan yang berdampak pada persoalan hukum. Kedua belah pihak akhirnya membubarkan diri, setelah aparat Kepolisian datang ke lokasi untuk menjaga kondusifitas lingkungan sekitar.
Lebih jauh Mahrobi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas terhadap pihak manapun yang melakukan tindak penganiayaan. Sebab, hal tersebut sudah masuk tindak pidana, sehingga harus diproses secara hukum.