Setelah mengadu ke posko pengaduan adminduk, akte kelahiran putri Fathul Hidayat, akhirnya dicetak ulang dan diserahkan langsung oleh petugas Dispenduk ke rumahnya jumat (16/11/2018) kemarin. Padahal, sebelumnya warga Kencong ini, sudah 4 kali ke kantor Dispenduk untuk mengurus akte kelahiran tersebut, namun harus pulang dengan tangan kosong.
Kepada sejumlah wartawan, Fathul menyampaikan terima kasih, kepada posko pengaduan adminduk atas pendampingan yang diberikan. Dua hari paska dirinya melapor, 3 petugas Dispenduk langsung mengantar akte kelahiran putrinya ke Kencong.
Akte tersebut, menurutnya merupakan cetakan kedua karena baru dicetak pada tanggal 16 November kemarin. Padahal, sesuai keterangan petugas Dispenduk sebelumnya, akte kelahiran anaknya sudah cetak pada tanggal 5 September, namun dokumen fisiknya hilang.
Lebih jauh Fathul berharap, Pemkab mengembalikan fungsi Kecamatan, untuk mendekatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat. Tidak seperti sekarang, yang justru menyulitkan masyarakat karena pelayanan tersentral di Dispenduk.
Sementara koordinator posko pengaduan, Kustiono Musri mengaku bersyukur, posko yang dibukanya bermanfaat bagi masyarakat. Kendati demikian, menurutnya, kondisi tersebut semakin membuktikan, bahwa pelayanan adminduk di Jember Amburadul.