Dalam minggu ini, penyidik Polres Jember akan gelar perkara kasus pelanggaran undang - undang ITE yang melibatkan direktur utama PDAM Jember Ady Setiawan. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qantas saat dimintai keterangan di Mapolres Jember.
Kepada beberapa wartawan Jumbo menjelasakan, pihaknya masih terus mengumpulkan alat bukti yang cukup, salah satunya ialah memeriksa saksi - saksi dalam kasus dugaan pengiriman konten vidio vorno oleh Dirut PDAM Jember terhadap seorang staf Dispendik Jember berinisial DV beberpa hari lalu.
Dari keterangan para saksi nantinya, lanjut Jumbo, dan apabila alat bukti sudah cukup, maka dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar perkarakan kasus tersebut. Terkait pemanggilan terlapor sendiri, lanjut Jumbo, nantinya akan dilihat dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
Diketahui sebelumnya, direktur utama PDAM Ady Setyawan yang diduga melakukan pelanggaran undang - undang ITE dengan mengirim konten asusila ke salah satu sfat Dispendik, sejauh ini Ady mengaku belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jember. Meski demikian Ady mengetahui jika Polisi sudah mulai melakukan proses penyelidikan.