Kabar tentang rencana sterilisasi area perlintasan kereta api, yang disebut-sebut akan dilakukan oleh PT. Kereta Api Indonesia (KAI) pada Tahun 2012 ini, akhirnya mulai direalisasikan. Hari ini, PT. KAI Daerah Operasional (Daops) IX Jember menggelar sosialisasi di Kantor Kelurahan Kaliwates dan Jember Kidul, terhadap warga di kedua kelurahan itu. Dalam pertemuan tadi, PT. KAI Daops IX Jember memang sengaja mengundang warga yang dipastikan memiliki bangunan di jalur perlintasan kereta api, yang akan segera disterilisasi. Sosialisasi ini dilaksanakan, karena pembongkaran bangunan dan pohon-pohon yang berada pada radius 6 meter di sisi kanan dan kiri perlintasan rel, akan dilakukan pada akhir Bulan April 2012.
Manajer Humas PT. KAI Daops IX Jember, Gatut Sutiatmoko, saat dikonfirmasi oleh Soka Radio, Hari kamis siang, menuturkan, dari hasil pertemuan dengan warga di Kelurahan Kaliwates, siang tadi, mereka sempat menuntut ganti rugi atas pembongkaran bangunan miliknya. Namun, setelah dilakukan negosiasi, pertemuan tadi menghasilkan 3 kesepakatan. Pertama, warga bersedia melakukan pembongkaran sediri terhadap bangunan mereka. Kedua, warga menjamin sebelum tenggang waktu yang diberikan berakhir, mereka sudah membongkar bangunan. Sedangkan ketiga, Gatut menerangkan, PT. KAI Daops IX bersedia membuatkan kotrak sewa tanah resmi untuk warga.
Gatut menambahkan untuk jalur kereta api Jember-Banyuwangi terdapat 129 bangunan milik warga yang mau tidak mau harus dibongkar, karena masuk dalam area sterilisasi.