Aksi kekerasan terhadap murid yang dilakukan oleh gurunya, kembali terjadi. Kali ini, peristiwa itu terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Jember. Disebutkan, seorang murid bernama Fathur Rozi, 17 tahun, warga Desa Selodakon, Kecamatan Tanggul, beberapa waktu lalu, dilaporkan telah ditampar oleh seorang guru olah raganya, berinisial SH. Aksi penamparan tadi dilakukan, saat sang guru bersama tim tata tertib sekolah melakukan operasi rambut, di seluruh ruang kelas.
Kepada wartawan, korban Fathur Rozi, Hari Kamis siang, menceritakan, kejadian penamparan ini berawal, saat SH hendak memotong sebagian rambutnya, yang dinilai kondisinya telah cukup panjang. Karena merasa rambutnya sudah digunting oleh guru lain sebelumnya, korban mereka keberatan dengan aksi itu. Namun, SH tidak menggubris dan tetap memaksa untuk melancarkan aksinya. Tidak hanya itu, karena korban Fathur tetap melawan, maka dia menerima tamparan dari sang guru, sebanyak 2 kali. Atas kejadian itu, Fathur langsung pulang dan mengadukan peristiwa yang menimpanya kepada orang tuanya, dan bermaksud memperkarakan kasus ini ke polisi.
Sementara itu, seorang Staf Kesiswaan MAN 2 Jember, Joko Purnomo, saat dikonfirmasi oleh wartawan, membenarkan peristiwa penamparan tadi. Bahkan, Joko mengakui, jika tindakan yang dilakukan oleh rekan sejawatnya itu, dilarang dilakukan di dalam dunia pendidikan. Namun, dari informasi yang diterimanya, SH melakukan penamparan disebabkan emosinya yang terpancing, karena Fathur dinilai kurang ajar. Terkait kejadian ini, dipastikan akan ada sangsi tersendiri dari Kepala Sekolah terhadap SH. Meski pihak sekolah berharap kasus ini dapat berakhir secara damai, Joko menjelaskan, namun apabila pihak keluarga tetap bersikukuh menempuh jalur hukum untuk menuntaskannya, maka pihak MAN 2 Jember siap untuk menjalaninya.