Tanpa alansan yang jelas, IR warga Gumukmas nekat membacok seorang pemuda yang tidak lain adalah tetangganya sendiri. Diketahui pelaku mengalami ganguan kejiwaan. Oleh sebab itulah, pelaku akan diperiksa kondisi mentalnya di RSUD soebandi untuk mengatahui kondisi kejiwaan pelaku.
Demikian disampaikan Kanit Reskrim Polsek Gumukmas AIPTU Amin Syahril saat dikonfirmasi beberapa wartawab, Rabu (13/3/2019) siang. Amin menceritakan, pembacokan berawal saat korban Syaiful Arifin warga desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas sedang mencuci piring didalam rumahnya, tiba - tiba pelaku langsung masuk rumah dan membacok korban.
Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka cukup parah dibagian perut. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa korban ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pelaku digelandang ke Mapolsek Gumukmas untuk diproses lebih jauh.
Lebih jauh Amin menyampaikan, dari keterangan warga sekitar bahwa pelaku sebenarnya mengalami ganguan kejiwaan. Untuk memastikan hal tersbut, pihak Kepolisian akan membawa pelaku ke RSUD Soebandi untuk diperikasa, apakah pelaku benar - benar mengalami kejiwaan apakah tidak.
Apabila hasilnya nanti pelaku dinyatakan sehat, lanjut Amin, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yakitu dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun.