Satuan petugas sapu bersih pungutan liar atau saber pungli akan fokus terhadap praktek-praktek pungutan liar yang berpotensi terjadi dalam pelayanan publik. Hal ini disampaikan Kapolres Jember, AKBP Kusworo usai pengukuhan satgas saber pungli di aula pemkab jum'at pagi.
Kepada sejumlah wartawan kusworo menjelaskan, satgas saber pungli berfungsi untuk mencegah dan menindak praktek-praktek pungutan liar yang berpotensi terjadi dalam pelayanan publik. Seperti pungli di bidang pendidikan, pembuatan dokumen kependudukan, dana desa, bursa kerja, dan sektor-sektor layanan lainnya. Kusworo menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan ke posko pengaduan satgas saber pungli yang terletak di Polres Jember jika menemukan adanya praktek pungutan liar.
Sementara itu Bupati Jember, Faida menjelaskan pungutan liar tidak ditentukan besar kecilnya nominal uang. Berapapun pungutan yang diambil oleh oknum tanpa dasar hukum yang jelas, maka sudah masuk kategori pungli dan akan langsung ditangkap. Faida optimis dengan adanya satgas saber pungli, masyarakat akan merasa aman dan nyaman saat mengakses layanan publik di sektor manapun.
Selanjutnya, Pemkab Jember, Kejaksaan, Polres dan Kodim 0824 akan segera rapat internal untuk menyusun program membentuk standar pelayanan dan mengagendakan sosialisasi kepada masyarakat.