Panitia pengawas pemilu atau Panwaslu Kabupaten Jember menemukan adanya selisih kurang yang cukup signifikan antara data jumlah pemilih hasil pencocokan dan penelitian petugas PPDP dengan data pemilih tetap pemilu sebelumnya. Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Jember, Abdullah Waid kepada sejumlah wartawan.
Menurut Waid, berdasarkan laporan yang diterimanya di beberapa kecamata ada penurunan jumlah pemilih hasil coklit kemarin dibandingkan dengan DPT pemilu sebelumnya. Padahal, semestinya potensi pemilih untuk perhelatan pemilu terus mengalami peningkatan.
Kendati demikian, lanjut Waid, Panwaslu belum melakukan klarifikasi terhadap KPU mengingat rapat pleno penetapan data pemilih sementara masih belum dilaksanakan. Berdasarkan informasi yang diterimnya, RPAT Pleno penetapan DPS di tingkat Kabupaten akan dilaksanakan pada tanggal 14 Maret mendatang.
Selain adanya penurunan jumlah pemilih di beberapa kecamatan, Panwaslu juga menemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh petugas PPDP saat coklit kemarin. Diantaranya, petugas tidak memasang stiker di rumah warga yang sudah didata. Kemudian ada petugas yang melakukan coklit di bawah meja tidak door to door.
bahkan ada petugas yang mewakilkan kepada pihak lain yang tidak memiliki SK untuk melaksanakan coklit. Jelas hal ini akan mempengaruhi kualitas keakuratan data pemilih saat pemilu nanti. Pihaknya sudah merekomendasikan Kepada Kpu Jember untuk segera menindaklanjuti temuannya tersebut.