Ditinggal kerja oleh istrinya ke luar negeri, MR warga Pakusari nekat menyetubuhi darah dagingnya sendiri yang masih di bawah umur. Akibat perbuatanya tersebut tersangka di laporkan ke pihak kepolisian.
Salah satu tetangga korban M. Taufik kepada wartawan menyampaikan, di ketahui bahwa, tersangka sudah lama di tinggal kerja oleh istrinya ke luar negeri. Untuk memenuhi napsu birahinya, akhirnya anaknya sendiri di paksa untuk memenuhi hasratnya.
Karena sudah tidak tahan dengan tindakan ayahnya tersebut, lanjut M. Taufik, korban bercerita kepada sang kakak bahwa dirinya sering di setubuhi ayah kandungnya sensiri, selama 2 tahun terakhir, dan langsung melaporkan ayah kandungnya ke pihak Kepolisian.
Kanit PPA Polres Jember, IPTU Suyitno Rahman, membenarkan adanya laporan tersebut. Sampai saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut, dengan menggundang korban serta kakak korban.