Seorang pemuda asal Kaliwates, minggu dini hari diringkus aparat Kepolisian setelah nekat menganiyaa seorang pelajar hingga babak belur. Penganiyaa dipicu akibat korban menangtang duel adiknya akibat hal sepele.
Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustofa Kamil menceritakan, penganiyaan bermula, saat adik tersangka melaporkan bahwa adiknya diajak dueil satu lawan satu oleh korban. Gara - gara hal sepele tersebut, tersangka langsung naik pitam dan langsung mendatangi korban.
Tanpa basa basi tersangka langsung melayangkan tusukan dengan menggunakan sebilah pisau yang mengenai kepala korban hingga mengalami luka robek dan langsung melarikan diri. Korban yang tidak terima dengan tindakan tersebut, lanjut Faruk, langsung melaporakannya kepihak Kepolisian.
Mendapatkan laporan tersebut, kata Faruk, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih jauh dan langsung meringkus tersangka dirumahnya. Guna penyelidikan lebih jauh, tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mapolsek Seumbersari untuk diproses lebih lanjut.
Lebih Jauh faruk menyampaikan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun.